Ad Code

TATA TERTIB LOMBA DANREM/163 WSA CUP LOMBA YANG MENGEDEPANKAN PROKES COVID-19 By. Parikesit

Berikut Tata Tertib Lomba Burung Berkicau " DANREM 163/WSA CUP" bekerja Sama Dengan PBI Cab. Denpasar Yang Wajib Di Ikuti Oleh Peserta sbb :

1. Peserta Terbatas 36 Burung Sekali Naik Gantangan

2. Wajib Menggunakan Masker (Bagi Yang Tidak Menggunakan Masker Dilarang Hadir Dalam Lomba)

3. Thermogun /Cek Suhu Tubuh Ketika Memasuki Kawasan Korem 163/ WSA  

4. Peserta Diluar Arena Gantangan Harus Menjaga Jarak Social Distancing / Physical Distancing

5. Tiket Yang Sudah Dibeli Tidak Dapat Dikembalikan Dengan Alasan Apapun

6. Seluruh Peserta Dan Panitia Harus Mentaati Protokol  Kesehatan Covid 19 Selama Berlangsungnya Lomba Burung (Wajib Cuci Tangan menggunakan sabun Di Tempat Yang Telah Di Sediakan)

7. Dilarang Membawa Anak Kecil 

8. Peserta Di Sediakan Tempat Duduk Sesuai Nomer Gantangan Burung (Satu Kursi Untuk Satu Peserta Untuk Joki Atau Pendamping Harap Di Luar Pagar Pembatas)

9. Seluruh Peserta Dilarang Berteriak, Memanggil Nama Juri, Menyebut No Gantangan, Membunyikan Peluit, Sanksi Diskualifikasi Langsung  ( Tanpa Diberi Peringatan Oleh Panitia Burung Tidak Boleh Diturunkan Sampai Penilaian Selesai )

10. Burung Harus Di Gantang Sesuai Nomer Tiket Apabila Melanggar Maka Tidak Bisa Mengambil Hadiah Piala Dan Piagam

11. Burung Harus Digantang Sebelum Hitungan Ke-3 Supaya Mendapat Bendera Start ( Yang Tidak Mendapat Bendera Start Tidak Berhak Mendapatkan Nilai )

12. Keputusan Juri Mutlak, Dan Tidak Dapat Diganggu Gugat

13. Apabila Peserta Lomba Yang Ingin Minta Penjelasan Tentang Informasi/Ada Permasalahan Selama Pelaksanaan Lomba Mohon Menghubungi Panitia 

14. Panitia Dilarang Keras Melombakan Burung Milik Sendiri Sanksi Diskualifikasi

15. Seluruh Peserta Diharapkan Untuk Saling Menghormati Dan Menghargai Sesama Peserta Lomba Lainnya

16. Seluruh Peserta Diharapkan Untuk Saling Menghormati Dan Menghargai Sesama Peserta Lomba Lainnya

17. Panitia Tidak Bertanggung Jawab Apabila Terjadi Permasalahan, Perbuatan Anarkis Dan Keributan (Unsur Pidana) Maka Semuanya Akan Diserahkan Kepada Penegak Hukum Yang Berlaku

18. Keamanan Burung Bukan Tanggung Jawab Panitia

19. Apabila Terjadi Huru Hara/Bencana Alam Sehingga Lomba Tidak Dapat Dilanjutkan, Tiket Tidak Dapat Dikembalikan

20. Untuk Menjaga Kenyamanan Peserta Lainnya, Burung Harus Digantang Pada Tempat Yang Telah Ditentukan Penyelenggara Lomba

21. Penentuan Burung Terbaik  Berdasarkan Jumlah Poin Terbanyak, Dan Tidak Boleh Ada Coretan, Juara 1= 100, 2=50, 3=25  

22. Penentuan Juara Umum Sf/Bc Berdasarkan Jumlah Poin Terbanyak, Dan Tidak Boleh Ada Coretan, Juara 1= 100, 2=50, 3=25  

23. Peserta Yang Akan Mengambil Voucher / Hadiah Diwajibkan Menunjukan Tiket Asli

24. Dengan Membeli Tiket Maka Seluruh Peserta Sudah Dianggap Mengerti Dan Tunduk Terhadap Peraturan Yang Ditetapkan Penyelenggara Lomba

25. Identitas Burung Dan Pemilik Harus Dilengkapi Pada Saat Akan Menggantangkan Burung (Sudah Di Sediakan Meja Dan Alat Tulis Untuk Mempercepat Pengambilan Hadiah Piagam & Piala, Kemudian Dianggap Sah Untuk Poin Kejuaraan) (reh.)

Posting Komentar

0 Komentar